Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan

Usul NRG

SYARAT UTAMA/UMUM USUL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG)
  1. Memiliki Sertifikat Pendidik (dari Prajabatan/Dalam Jabatan)
  2. Terdaftar/Aktif di Dapodik dan Berstatus Induk
  3. Memiliki NUPTK dan aktif di web http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
  4. Status Kepegawaian di Sekolah Negeri : PNS, GTT/Guru Honor Sekolah
  5. Status Kepegawaian di Sekolah Swasta : GTY

PENGAJUAN NRG GURU PNS

Persyaratan Hardcopy (berkas) untuk PNS antara lain :

  1. FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat tersebut,
  2. FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah,
  3. FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
  4. FC SK PNS legalisir stempel basah dari Cabang Dinas Wilayah Pasuruan

Persyaratan Softcopy (File Pdf) untuk PNS antara lain :

  1. Scan Asli Sertifikat pendidik
  2. Scan Asli Ijasah S1
  3. Scan Asli SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
  4. Scan Asli SK PNS
  5. Format Pdf ukuran masing-masing kurang dari 1 MB

PENGAJUAN NRG GTY

Persyaratan Hardcopy (berkas) untuk GTY di Sekolah Swasta antara lain :

  1. FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat tersebut,
  2. FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah,
  3. FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
  4. FC SK GTY terbaru dari yayasan legalisir stempel basah dari Ketua Yayasan

Persyaratan Softcopy (File Pdf) untuk GTY di Sekolah Swasta antara lain :

  1. Scan Asli Sertifikat pendidik
  2. Scan Asli Ijasah S1
  3. Scan Asli SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
  4. Scan Asli SK GTY terbaru dari yayasan
  5. Format Pdf ukuran masing-masing kurang dari 1 MB

PENGAJUAN NRG GTT

Persyaratan Hardcopy (berkas) untuk GTT di Sekolah Negeri antara lain :

  1. FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat tersebut,
  2. FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah,
  3. FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
  4. FC SK Gubernur GTT tahun 2020 (yg berbunyi honorarium nama harus diberi warna, sama saat pengusulan TPP GTT kemarin) legalisir stempel basah dari Cabang Dinas Wilayah Pasuruan

Persyaratan Softcopy (File Pdf) untuk GTT di Sekolah Negeri antara lain :

  1. Scan Asli Sertifikat pendidik
  2. Scan Asli Ijasah S1
  3. Scan Asli SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
  4. Scan SK Gubernur GTT (yang berbunyi honorarium dan nama ybs harus diberi tanda) legalisir stempel basah dari Kepala Cabang Dinas Wilayah Pasuruan
  5. Format Pdf ukuran masing-masing kurang dari 1 MB

MUTASI TUNJANGAN DARI KEMENAG KE KEMDIKBUD :

Persyaratan Hardcopy (berkas) antara lain :

  1. FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat pendidik
  2. FC Ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah
  3. FC SK KBM/PBM (untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stampel basah dari kepala sekolah
  4. FC SK Penghentian Tunjangan dari Kemenag

Persyaratan Softcopy (File Pdf)

  1. Scan Asli Sertifikat Pendidik
  2. Scan Asli Ijasah S1
  3. Scan Asli SK KBM/PBM (untuk nama ybs diberi tanda) stampel basah dari kepala sekolah
  4. Scan Asli SK Pemberhentian Tunjangan dari Kemenag
  5. Format Pdf ukuran masing-masing kurang dari 1 MB