Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan

Program Kerja

PROGRAM KERJA
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH PASURUAN
(KABUPATEN PASURUAN – KOTA PASURUAN)

 

  1. Pelaksanaan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan  Provinsi di wilayah kerjanya. (SMK, SMA dan PKLK di Lingkungan Kabupaten Pasuruan – Kota Pasuruan)
  2. Penyusunan perencanaan program dan kegiatan cabang dinas pendidikan;
  3. Pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang pendidikan menengah atas, pendidikan menengah kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus di wilayah kerjanya;
  4. Pengoordinasian dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas di wilayah kerjanya;
  5. Pelaksanaan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  6. Pelaksanaan ketatausahaan;
  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan program kegiatan cabang dinas pendidikan; dan
  8. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas pendidikan.