Edit Penugasan GTK
SYARAT EDIT PENUGASAN GTK (Jenis GTK, Status GTK, Induk/Non Induk, TMT, dll)
- Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- Fotocopy dan dilegalisir SK PNS/GTY/PTY/GTT/PTT
- Format Penugasan