Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan

Usulan Pensiun

KELENGKAPAN BERKAS USUL PENSIUN DINI
  1. Pengantar dari Sekolah
  2. Surat usul pensiun dari YBS bermaterai
  3. DPCP dicetak dari e-master (ttd YBS dan Kepsek)
  4. Surat Keterangan dari Tim Penguji Kesehatan Rumah Sakit Umum Negeri
  5. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana (dari sekolah)
  6. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (dari sekolah)
  7. Copy Legalisir SKCK dari Kepolisian
  8. Copy SK CPNS
  9. Copy SK PNS
  10. Copy SK Pangkat Terakhir
  11. Copy SK Jabatan Terakhir
  12. Copy Kenaikan Gaji Berkala
  13. Copy Karpeg dan Konfersi NIP
  14. Copy Akta Nikah (legalisir KUA)
  15. Copy Kartu Keluarga (Legalisir Capil)
  16. Copy Akta Kelahiran anak yg masih dalam tanggungan, Surat keterangan Kuliah (21-25 tahun dan belum menikah/bekerja)
  17. SKP 1 (satu) tahun terakhir
  18. Copy SK Peralihan dari BKN regional II
  19. Copy Kartu Taspen
  20. Copy Karis/Karsu
  21. Foto Berwarna YBS 3×4 sebanyak 5 lembar
  22. Semua File ASLI di atas discan dan ditaruh didalam CD/DVD
  23. Berkas Usul Dibuat rangkap 2, Kecuali gol IV/b ke atas dibuat dalam 3 rangkap dan dilegalisir sekolah atau kepala cabang
  24. Semua File yang dibutuhkan WAJIB DIUPLOAD DI E-MASTER
KELENGKAPAN BERKAS USUL PENSIUN BUP
  1. Pengantar dari Sekolah
  2. Surat usul pensiun dari YBS bermaterai
  3. DPCP dicetak dari e-master (ttd YBS dan Kepsek)
  4. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana (dari sekolah)
  5. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (dari sekolah)
  6. Copy Legalisir SKCK dari Kepolisian
  7. Copy SK CPNS
  8. Copy SK PNS
  9. Copy SK Pangkat Terakhir
  10. Copy SK Jabatan Terakhir
  11. Copy Kenaikan Gaji Berkala
  12. Copy Karpeg dan Konfersi NIP
  13. Copy Akta Nikah (legalisir KUA)
  14. Copy Kartu Keluarga (Legalisir Capil)
  15. Copy Akta Kelahiran anak yg masih dalam tanggungan, Surat keterangan Kuliah (21-25 tahun dan belum menikah/bekerja)
  16. SKP 1 (satu) tahun terakhir
  17. Copy SK Peralihan dari BKN regional II
  18. Copy Kartu Taspen
  19. Copy Karis/Karsu
  20. Foto Berwarna YBS 3×4 sebanyak 5 lembar
  21. Semua File ASLI di atas discan dan ditaruh didalam CD/DVD
  22. Berkas Usul Dibuat rangkap 2, Kecuali gol IV/b ke atas dibuat dalam 3 rangkap dan dilegalisir sekolah atau kepala cabang
  23. Semua File yang dibutuhkan WAJIB DIUPLOAD DI E-MASTER
KELENGKAPAN BERKAS USUL PENSIUN JANDA/DUDA
  1. Pengantar dari Sekolah
  2. Surat usul pensiun janda/duda bermaterai (nama janda/duda, istri/suami dari PNS yang meninggal)
  3. DPCP (ttd janda/duda dan Kepsek)
  4. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana (dari sekolah)
  5. Surat Keterangan Tidak Pernah DIjatuhi Hukuman Disiplin (dari sekolah)
  6. Copy AKTE Kematian
  7. Copy SK CPNS
  8. Copy SK PNS
  9. Copy SK Pangkat Terakhir
  10. Copy SK Jabatan Terakhir
  11. Copy Kenaikan Gaji Berkala
  12. Copy Karpeg dan Konfersi NIP
  13. Copy Akta Nikah (legalisir KUA)
  14. Copy Kartu Keluarga (Legalisir Capil)
  15. Copy Akta Kelahiran anak yg masih dalam tanggungan, Surat keterangan Kuliah (21-25 tahun dan belum menikah/bekerja)
  16. SKP 1 (satu) tahun terakhir
  17. Copy SK Peralihan dari BKN regional II
  18. Copy Kartu Taspen
  19. Copy Karis/Karsu
  20. Foto Berwarna Janda/Duda 3×4 sebanyak 5 lembar
  21. Semua File ASLI diatas di scan dan ditaruh didalam CD/DVD
  22. Berkas Usul Dibuat rangkap 2, Kecuali gol IV/b ke atas dibuat dalam 3 rangkap dan dilegalisir sekolah atau kepala cabang
  23. Semua File yang dibutuhkan WAJIB DIUPLOAD DI E-MASTER