Pengusulan Gaji Berkala
SYARAT KELENGKAPAN BERKAS PENGUSULAN KENAIKAN GAJI BERKALA
- Fc. SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
- Fc. SK Pangkat Terakhir
- Fc. SK Peralihan dari BKN Regional II
- Surat Pengantar dari Sekolah
PROSEDUR PENGUSULAN KENAIKAN GAJI BERKALA
- Berkas usulan disampaikan ke Cabang Dinas untuk kemudian diterbitkan SK Kenaikan Gaji Berkalanya yang ditandatangani Oleh Kepala Cabang
- Setelah itu SK KGB beserta berkas usulan dari Sekolah disetorkan ke Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur, untuk dikoreksi kebenaran datanya.
- Setelah dikoreksi kebenaran datanya, SK KGB akan disetorkan oleh Bagian Kepegawaian ke Bagian Keuangan untuk dimasukkan dalam Gaji Baru
- Setelah masuk dalam daftar gaji baru ybs, SK KGB baru dapat diberikan untuk yang bersangkutan.
- Catatan :
Apabila terdapat kesalahan / perbedaan data pada SK KGB maka akan dikembalikan ke Cabang Dinas untuk dilakukan perbaikan SK KGB.