Tambah GTK
SYARAT TAMBAH GTK di DAPODIK
- Surat permohonan Tambah PTK ditujukan kepada Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- Form dapodik isian GTK, klik
- Fotocopy dan scan SK pengangkatan untuk GTK PNS
- Fotocopy dan scan SK pengangkatan 2 (dua) tahun untuk GTT dan PTT di lembaga negeri
- Fotocopy dan scan SK pengangkatan untuk lembaga Swasta
- Surat Pernyataan tidak resign/mengundurkan diri dari Lembaga/yayasan swasta dalam kurun waktu 2 (dua) tahun kedepan (ditanda tangani YBS, Kepala Sekolah dan Ketua yayasan) Fotocopy dan scan SK pembagian tugas,
- Fotocopy dengan dilegalisir dan scan, Ijazah terakhir
- Fotocopy dan scan KTP
- Fotocopy dan scan Kartu Keluarga
- NUPTK bagi yg sudah punya, pastikan terdaftar aktif di web Kemdikbud, klik
- Format Rekap Tambah PTK dari Provinsi/Cabdin