Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan

Tambah GTK

 
SYARAT TAMBAH GTK di DAPODIK
  • Surat permohonan Tambah PTK ditujukan kepada Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
  • Form dapodik isian GTK, klik
  • Fotocopy dan scan SK pengangkatan untuk GTK PNS
  • Fotocopy dan scan SK pengangkatan 2 (dua) tahun untuk GTT dan PTT di lembaga negeri
  • Fotocopy dan scan SK pengangkatan untuk lembaga Swasta
  • Surat Pernyataan tidak resign/mengundurkan diri dari Lembaga/yayasan swasta dalam kurun waktu 2 (dua) tahun kedepan (ditanda tangani YBS, Kepala Sekolah dan Ketua yayasan) Fotocopy dan scan SK pembagian tugas,  
  • Fotocopy dengan dilegalisir dan scan, Ijazah terakhir
  • Fotocopy dan scan KTP
  • Fotocopy dan scan Kartu Keluarga
  • NUPTK bagi yg sudah punya, pastikan terdaftar aktif di web Kemdikbud, klik
  • Format Rekap Tambah PTK dari Provinsi/Cabdin