Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan

Pengusulan Gaji Berkala

SYARAT KELENGKAPAN BERKAS PENGUSULAN KENAIKAN GAJI BERKALA
  • Fc. SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  • Fc. SK Pangkat Terakhir
  • Fc. SK Peralihan dari BKN Regional II
  • Surat Pengantar dari Sekolah

PROSEDUR PENGUSULAN KENAIKAN GAJI BERKALA
  • Berkas usulan disampaikan ke Cabang Dinas untuk kemudian diterbitkan SK Kenaikan Gaji Berkalanya yang ditandatangani Oleh Kepala Cabang
  • Setelah itu SK KGB beserta berkas usulan dari Sekolah disetorkan ke Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur, untuk dikoreksi kebenaran datanya.
  • Setelah dikoreksi kebenaran datanya, SK KGB akan disetorkan oleh Bagian Kepegawaian ke Bagian Keuangan untuk dimasukkan dalam Gaji Baru
  • Setelah masuk dalam daftar gaji baru ybs, SK KGB baru dapat diberikan untuk yang bersangkutan.

  • Catatan :

    Apabila terdapat kesalahan / perbedaan data pada SK KGB maka akan dikembalikan ke Cabang Dinas untuk dilakukan perbaikan SK KGB.